-->

Zakarias Emanratu Bantah Salahgunakan Dana Desa di Kecamatan Selaru

Zakarias Emanratu Bantah Salahgunakan Dana Desa di Kecamatan SelaruSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Camat Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Zakarias Emanratu membantah pemberitaan sebuah media yang menuding dirinya bersalah dalam dugaan penyalagunaan dana pengembangan Kecamatan Selaru.

Ia menjelaskan, kegiatan pengembangan Kecamatan Selaru yang dilaksanakan sesuai hasil musyawarah kecamatan dengan menghadirkan para pejabat dari 7 desa di kecamatan tersebut bersama dengan para pendamping desa.

“Dua kali musyawarah kami lakukan di Hotel Galaxi Saumlaki dan Kantor Desa Adaut. Hasilnya sesuai  kesepakatan setiap desa wajib memotong Dana Desanya sebesar Rp 5 juta guna memfasilitasi biaya akomudasi,” ungkapnya kepada wartawan di Saumlaki pada Kamis (10/10/2019).

Akhirnya kegiatan dapat terlaksana pada Juli tahun 2018 dengan Tema ‘Pemberdayaan Karakter Kepemimpinan’. Kegiatan dapat berjalan selama 3 hari  dengan menghadirkan narasumber pengembangan diri, CMN Indonesia dari Jakarta selaku Pemateri Penguatan Iman dan Mental Pemimpinyang diberikan khusus kepada para kepala desa sehingga dapat bekerja sesuai dengan fungsi pelayanan ke masyarakat “Materi - materi yang disajikan pun bertujuan agar mereka dapat bekerja dengan baik, jujur, terukur, tepat sasaran, takut akan dosa,” kata dia.

Sayangnya, berita yang muncul,  pemanfaatan Dana Desa yang mencuat ke publik memberikan pengaruh negatif terhadai kerja bersama membangun Selaru. Terutama kinerja para pejabat desa.

“Kinerja mereka sangat berpengaruh terhadap saya selaku pimpinan kecamatan,” ujarnya.

Dari kegiatan ini Emanratu sering di beritakan berulang - ulang kali oleh media bersangkutan. Bahkan  dituding melakukan pungli, penipuan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Piet Rangkoratat.

“Sampai berita terakhir ini mereka belum pernah melakukan konfirmasi dengan saya,” ungkap dia.

Diakuinya, dana tersebut berasal dari Dana Desa. Namun ada musyawarah, ada rekomendasi pemda dan panitia. Akhirnya hasil audit keuangan baik Inspektorat Daerah, BPKRI terhadap pemanfaatan dana kegiatan, ternyata murni tidak ada rekomendasi pengembalian dana hingga saat ini.

“Harapan Saya khusus bagi Dewan Pers agar dapat menindak Media yang tidak komperatif seperti media NM ini sesuai norma hukum yang berlaku, karena benar - benar meresahkan publik dengan mencemarkan nama baik institusi pemerintaan serta pribadi saya. Ke depan akan melakukan laporan polisi bagi media yang bersangkutan,” tegas dia.

Emanratu telah dituding oleh media tersebut telah melakukan penggelapan dana dengan mengklaim mendapat laporan dari sumber terpercaya bahwa uang tersebut dihabiskan oleh camat.

Mereka menyebut program musrenbang desa disediakan dana Rp76 juta, musrenbang kecamatan Rp41 juta, lomba RT terbaik tingkat kecamatan sebesar Rp17 juta, kegiatan panen tahunan dan program pemberdayaan masyarakat sebesar Rp127 juta dan program pembinaan dan pengelolaan keuangan desa dengan nama kegiatan pembentukaan pembinaan dan pengembangan bungdes dengan total pagu Rp8 juta. Sehingga pagu anggaran untuk lima kegiatan secara keseluruhan sebesar Rp271.813.680.

“Lalu yang terpakai pada dua kegiatan yakni musrenbang desa Rp15 juta dan musrenbang kecamatan Rp10 juta sehingga totalnya hanya Rp25 juta Jadi pagu anggaran sebesar Rp271.813.680 dikurangi Rp25 juta sehingga yang tidak bisa dikelola itu Rp246.813.680 yang tidak diketahui dan entah dikelola oleh siapa,” klaim sumber media tersebut.

Mereka juga menuduh dugaan penyimpangan anggaran kecamatan tahun 2018 dimana dana yang dikelola oleh PPTK berapa dan yang tidak dipakai berapa banyak.

“Kalau tidak dikelola maka dananya pasti mengendap atau ditangani langsung oleh kuasa pengguna anggaran serta bendahara untuk berikan kepada siapa yang kelola. Karena jelas PPTK masing-masing punya kegiatan tersendiri dan diperkuat dengan surat keputusan dari Camat,” tuduh media tersebut. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel