-->

Amon Djobo Akan Tindak Tegas ASN Tak Taat Aturan Kerja

Amon Djobo Akan Tindak Tegas ASN Tak Taat Aturan KerjaKALABAHI, LELEMUKU.COM - Bupati Alor, Provinisi Nusa Tenggara Timur (NTT) Drs. Amon Djobo dalam arahannya saat memimpin Apel Korpri di halaman Kantor Bupati pada Kamis, 17/10/2019) menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor wajib bekerja sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku. Jika tidak sesuai aturan maka ASN tersebut dapat dijatuhi hukuman disiplin.

“Yang namanya ASN harus tahu masuk kantor dan bekerja karena dibiayai oleh negara untuk melayani masyarakat, jika tidak maka akan menerima hukuman disiplin bahkan bisa sampai dipecat. Kalau ASN dapat hukuman disiplin maka jangan salahkan saya sebagai Bupati Alor, ya langgar aturan ya terkena hukuman”, tegas Bupati Alor dua periode.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Djobo karena ditemukan adanya sejumlah ASN yang tidak melaksanakan tugas sebagaimana biasa, sehingga mendapatkan hukuman disiplin. Ia mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menyadari akan jerih lelah orang tua yang telah menyekolahkan hingga menjadi sarjana dan menjadi kebanggaan orang tua dan keluarga. Untuk itu, Ia harapkan ASN hendaknya membalas pamrih orang tua itu melalui kerja secara baik, benar dan disiplin sesuai aturan.

“Ada yang karena orang tua membiayai kuliahnya maka adik-adiknya tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. Saya harap ASN sadari itu dan kerja baik-baik sesuai aturan”,harap Mantan Asisten III yang pernah mengurusi para PNS se-Kabupaten Alor ini.

Selain masalah disiplin ASN, Bupati Djobo juga tegaskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk peka terhadap situasi yang dihadapi masyarakat pada musim kemarau panjang tahun ini. Para pimpinan OPD juga diwajibkan untuk mengawal Program Pemerintah Kabupaten Alor yakni Program Gemma Mandiri dalam Spirit Tancap Gas untuk mewujudkan Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar.

Untuk itu, seluruh Pimpinan OPD harus berada di tengah masyarakat. Pimpinan OPD yang programnya bersentuhan langsung dengan masyarakat harus memantau dan berada di tengah masyarakat agar dapat mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Jangan turun dengan bahasa-bahasa tinggi yang membuat masyarakat bingung dan tidak mengerti, gunakanlah bahasa komunikasi yang dapat dipahami masyarakat, misalnya, jangan tanya masyarakat ini debit air berapa, mana mereka tahu debit air, tanya saja bapak dan mama air ada mengalir lancar atau tidak,” tutup Mantan Kepala BLHD seraya mengingatkan. (HumasAlor)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel