-->

Syamsuria Ultimatum BUMD Papua yang Gunakan Kendaraan Nopol Luar Daerah

SyamsuriaUltimatum BUMD Papua yang Gunakan Kendaraan Nopol Luar DaerahJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua mengingatkan bagi Badan Usaha Milik Dearah (BUMD) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di seluruh bumi cenderawasih, agar tak lagi mengoperasikan kendaraan roda dua atau empat dengan nomor polisi (nopol) luar daerah.

Menurut Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Bapenda Papua, Syamsuria, penggunaan kendaraan bermotor dengan nomor polisi luar daerah, dinilai sangat merugikan karena memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“BUMD dan BMUN kami minta jangan lagi gunakan mobil dengan nopol dari luar Papua. Karena mestinya mereka bayar pajak di Papua karena sudah gunakan jalan disini, ikut merusak jalan, lalu pakai BBM khusus untuk papua, tapi kontribusi PAD ke daerah lain”.

“Itu sama saja bapak buang kotoran disini, tapi bayar jasa kebersihannya di tempat lain. Sehingga kami harap hal ini jadi perhatian BUMD dan BUMD,” kata Syamsuri, dalam Rapat Optimalisasi Pendapatan Daerah Papua, Senin (29/07/2019), di Kantor Bapenda Papua, Jayapura.

Seusai pelaksanaan rapat tersebut, ia mengimbau seluruh pimpinan BUMD dan BUMN agar segera menindaklanjuti dengan mengurus mutasi atau balik nama seluruh kendaraan bermotor itu. Sebab bila tidak, pihaknya tak segan-segan untuk melaporkan yang bersangkutan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami kemarin ‘dikuliti’ habis-habisan oleh KPK karena masalah kontribui pajak kendaraan bermotor ini. Makanya, kalau ada BUMD atau BUMN tidak tapuh ya kami akan laporkan ke KPK”.

“Sebab masalah pajak daerah dan restribusi daerah ini, sudah menjadi fokus pembahasan KPK pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Papua, beberapa pekan lalu. Karena itu, saya meminta komitmen seluruh BUMN dan BUMD untuk menindaklanjuti permintaan ini,” imbaunya.

Diketahui, rapat tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Papua Anni Rumbiak. Kegiatan ini dihadiri Satuan Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, serta para pipinan BUMD dan BUMN di Papua. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel