-->

Inilah Tanggapan Habib Rizieq Shihab atas Putusan Mahkamah Konstitusi

Inilah Tanggapan Habib Rizieq Shihab atas Putusan Mahkamah KonstitusiJAKARTA, LELEMUKU.COM - Menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan calon (paslon) presiden - wakil presiden 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno terkait sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada April lalu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan dirinya ihklas menghormati dan menghargainya.

"Kalau selama ini beliau mengatakan apa pun keputusannya kalau itu produk hukum harus dihormati dan dihargai," kata Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Pawiro kepada Okezone, Senin (01/07/2019).

Pengacara Habib Rizieq itu mengatakan, putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga sudah selayaknya putusan tersebut dihormati dan dihargai. Habib Rizieq, menurut Sugito, sangat mengerti mengenai hal itu.

Kendati demikian, Sugito mengakui bahwa benar memang ada kekecewaan yang dirasakan.

“Ada kekecewaan, ada ketidakpuasaan terhadap pertimbangan hukumnya itu, iya. Tapi karena ini sudah keputusan, maka harus dihargai dan dihormati,” ujar Sugito.

"Kalau pesan (untuk) umat Islam lebih khusus belum menyampaikan secara detail. Kemarin, saya tanyakan mengenai masalah keputusan MK, ya kalau itu sudah keputusan ya harus dihormati. Ini kan final and binding. Dan Habib Rizieq tahu itu," tuturnya.

Dengan ditolaknya seluruh gugatan pasangan calon 02, maka Joko Widod0 (Jokowi) dan Ma'ruf Amin melenggang menjadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Saat ini, petahana juga sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Sementara Presiden Jokowi juga mengajak Prabowo dan Sandiaga Uno untuk bersama-sama membangun Indonesia.

“Saya mengajak Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno untuk bersama sama membangun negara ini. Saya yakin beliau berdua adalah patriot yang menginginkan negara kita maju,” ucap Jokowi dalam pidato di Kantor KPU RI. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel