-->

Marsudi Wahyu Kisworo Ungkap Situng KPU untuk Sarana Transparansi

Marsudi Wahyu Kisworo Ungkap Situng KPU untuk Sarana TransparansiJAKARTA, LELEMUKU.COM - Sistem informasi penghitungan (Situng) dirancang untuk sarana transparansi kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa melakukan fungsi kontrol terhadap proses-proses penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang.

Demikian disampaikan Marsudi Wahyu Kisworo selaku Ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (Termohon) dalam sidang lanjutan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 ((PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2019) pada Kamis (20/06/2019) siang.

Ahli komputer yang merupakan arsitek IT KPU ini menyebutkan bahwa sebelum ramainya sorot mata pada Situng KPU pada masa Pilpres 2019 ini, situng KPU telah melalui perjalanan panjang sejak 2003 dan merupakan satu dari 19 aplikasi yang ada dalam portfolio sistem aplikasi Pemilu.

Tujuan dibuatnya laman situng ini tidak lain untuk memudahkan masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi. Dengan demikian, tambah Marsudi, jika ada kesalahan pada situng maka yang dikoreksi adalah keberadaan form C1 dalam penghitungan manual berjenjang.

“Apabila ada perbedaan yang ada pada situng, maka yang benar adalah pemeriksaan manual secara berjenjangnya,” sampai Marsudi dihadapan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams selaku pemandu jalannya sidang pemeriksaan mendengarkan keterangan Saksi dan Ahli Termohon.

Marsudi menyatakan tidak ada indikasi usaha dari pihak manapun untuk melakukan perubahan hasil yang disajikan website situng yang dihadirkan KPU.

Ia mengilustrasikan dengan menggunakan data pada laman Situng KPU berdasar data 25 April 2019. Dalam pengamatannya, Marsudi menemukan sebuah analisis bahwa adanya  penambahan atau pengurangan perolehan suara terjadi pada kedua pihak.

Selain itu, dengan menggunakan uji skycraper ditemukannya pola yang acak dan tidak ada pola yang sama pada perolehan suara bahkan sampai level kabupaten/kota.

“Tidak ada pola yang teratur, termasuk juga jika dilakukan uji statistik. Ini adalah angka-angka random,” sampai Marsudi saat memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2019, pada Kamis (20/06/2019) di Ruang Sidang MK.

Pria yang telah memiliki gelar Insinyur Profesional Utama (IPU) di belakang namanya atas pencapaian akademik dan keilmuannya dalam bidang komputer itu menyatakan, tak hanya mengamati saat usai pengumuman KPU terkait Pilpres 2019, ia juga menelusuri posisi terakhir data situng KPU dengan memperbandingkannya dengan data dari laman Kawal Pemilu tertanggal 10 Juni 2019.

Dari pengamatannya, Marsudi menemukan masih adanya  perbedaan yang antara perhitungan pada laman Situng KPU dengan yang ada pada laman kawal pemilu, namun tidak terlalu signifikan.

Perlu diketahui bahwa laman kawal pemilu merupakan laman yang memuat tabulasi dari hasil rekapitulasi data pindai dari formulir C1 untuk pemilihan presiden Indonesia pada 2014 yang didapatkan dari laman KPU. Melalui laman ini, aku Marsudi, ia dapat mengakses data yang cukup kredibel untuk menganalis permasalahan perhitungan dalam Pilpres 2019.

Menurut Marsudi, pada laman Situng KPU tidak tertutup kemungkinan terjadinya kesalahan dalam tiga bentuk, yakni ada angka tetapi tidak ada citra C1 yang hampir mencapai 40% namun hal ini tidak berpengaruh pada perolehan suara.

Mendapati masih adanya kekurangan pada laman situng KPU, Marsudi merekomendasikan agar di masa mendatang Tim IT KPU RI dapat menampilkan data tervalidasi dan belum tervalidasi dari penghitungan guna menghindari kecurigaan dan kecurangan pemilihan umum di masa mendatang. (HumasMK)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel