-->

Sinergi Kementerian ESDM dengan BNSP dalam Pengembangan Kompetensi SDM Hadapi Era Industri 4.0

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pengembangan kompetensi tenaga kerja Indonesia sangatlah penting dalam menghadapi era revolusi industry 4.0. Perubahan pada revolusi ini ditandai dengan berkembangnya Internet of Things (IoT), dan mesin terintegrasi dengan jaringan Internet. Pada era ini semua pihak tertantang untuk bisa menjawab kemajuan teknologi modern tersebut. 

Menghadapi perkembangan teknologi tersebut tak dapat dihindari lagi, sehingga sebuah keniscayaan untuk segera beradaptasi dan ikutserta dalam proses pengembangannya. Bukan hanya bagi industri, tetapi UMKM, profesi dan tenega kerja pun mestinya menyiapkan bekal dalam menghadapi era disrupsi. Karena pusarannya yang begitu kuat, sehingga dapat melibas bagi siapa saja yang tidak bersiap menghadapinya.

Agus Sutarna praktisi pengembangan kompetensi SDM dan Komisioner BNSP tahun 2009 menjelaskan bahwa dalam menghadapi era distrupsi, adptasi terhadap kemajuan teknologi dan digitalisasi ekonomi harus kita lakukan. Dilain sisi, inovasi pun sangat diperlukan untuk memelihara kompetensi tenaga kerja guna meningkatkan daya saing SDM.

"Era disrupsi ini, terjadi pergeseran budaya kerja. Dimana pekerjaan yang awalnya dikerjakan secara manual dan fisik tenaga kerja beralih menjadi semi fisik-mesin dan akhirnya menjadi robotic/automatical work. Secara tidak sadar, lambat laun kompetensi tenaga kerja akan digantikan oleh modernisasi teknologi robotik. Sehingga era disrupsi seharusnya dijadikan sebagai semangat awal agar semua pihak bisa terfokus dalam pengembangan kompetensi SDM dalam menghadapi era digitalisasi ekonomi kedepannya," kata dia saat kegiatan seminar nasional pada (04/04/2019) di Hotel Puri Denpasar Kuningan, Jakarta selatan diselenggarakan oleh LSP Energi Mandiri yang bertajuk “Pengembangan kompetensi sumber daya manusia menghadapi era disrupsi”.

Seminar yang dihadiri oleh Tetty Desiarti Soemarno Komisioner BNSP 2019-2023 dan Lana Saria Kasubdit Konservasi Direktorat Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementrian ESDM ini menyatakan pemerintah sebagai pemangku kebijakan dinilai telah menyajikan berbagai bentuk regulasi yang mengatur dalam pengembangan kompetensi kerja SDM. Dalam hal ini Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah melisensi sebanyak 1.445 LSP dan 73.114 orang asesor.

“Semua stakeholder seharusnya saling sinergi dan berkolaborasi dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja indonesia,” kata Tety Desiarti Soemarno. 

Terkhusus pada sektor Kementerian ESDM, dalam kesempatan ini Lana menyampaikan bahwa Kementerian ESDM telah melaksanakan konvensi untuk 3 RSKKNI pada tahun 2018 lalu.

"Sedangkan pada tahun 2019 ini Kementerian ESDM telah menyusun RSKKNI pada tenaga teknis pertambangan yang kompeten dan profesional. Tenaga teknis pertambangan yang dimaksud ialah Tenaga ahli geologi, tenaga ahli pengolahan, tenaga ahli penambangan dan tenaga ahli lingkungan dan juru ukur pertambangan," kata Lana.

Sambungnya, mengacu pada Permen ESDM No 43 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Minerba, Kementerian ESDM bersinergi dengan LSP sektor minerba telah melakukan sertifikasi kompetensi pada pengawas operasional pertambangan dengan 3 level, yakni pengawas operasional pertama, pengawas operasional madya dan pengawas operasional utama. (IYU)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel