-->

Calon Pelamar CPNS Wajib Kantongi Surat Keterangan Tinggal di Papua

Calon Pelamar CPNS Wajib Kantongi Surat Keterangan Tinggal di PapuaJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Kepegawaian Daerah memastikan penerimaan CPNS Formasi 2018 yang tertunda, sudah akan dibuka pada pekan ini. Pengumuman secara resmi akan disampaikan ke publik lewat media massa, baik cetak maupun elektronik.

Kendati demikian, selain syarat umum yang harus dipenuhi seperti foto copy KTP, ijasah terakhir (legalisir) maupun pas foto, calon pelamar CPNS Formasi 2018 wajib mengantongi surat keterangan berdomisili di Papua yang ditandatangani kepala badan kepegawaian setempat.

“Ini memang format baru namun surat keterangan domisili atau persetujuan bahwa pelamar ini benar-benar tinggal di Papua sudah menjadi kewajiban yang mesti dikantongi seluruh pelamar.”

“Intinya surat ini membuktikan tinggal di Papua atau Jayapura. Sekaligus memang untuk menjawab persentase 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk non asli Papua yang nantinya direkrut,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda di Jayapura, kemarin.

Sementara untuk pendaftaran CPNS kali ini, sambungnya, bakal digelar secara online. Selanjutnya mengikuti seleksi kompetensi dasar atau Computer Assisted Test (CAT), usai dinyatakan lolos administrasi.

Ditanya untuk kabupaten di pegunungan maupun pesisir yang tak memiliki jaringan internet memadai, Nicolaus katakan, tinggal memindahkan para calon pelamar ke kabupaten dengan koneksi stabil.

“Misalnya untuk kabupaten di pegunungan, seperti di Kabupaten Lanny Jaya, Nduga atau Tolikara kan bisa bergabung di Jayawijaya. Intinya tahun ini kita tidak ada tes secara offline karena tidak disetujui Menpan RB.”

“Dengan demikian tesnya tetap pakai sistem CAT online hanya kita harapkan penerimaan CPNS kali ini di Papua pakai sistem peringkat,” terang ia.

Pada kesempatan itu, Nicolaus kembali mengingatkan calon pelamar agar tak percaya terhadap calo yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan dalam bentuk uang atau sejenisnya.

“Kalau ada ditemukan yang seperti begitu, segera lapor polisi,” imbaunya. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel