-->

Pimred Rappler, Maria Ressa Dibebaskan Penyelidik Filipina dengan Jaminan

Pimred Rappler, Maria Ressa Dibebaskan Penyelidik Filipina dengan JaminanMANILA, LELEMUKU.COM - Seorang pemimpin situs berita online Filpina yang yang sering mempublikaskan laporan-laporan yang mengecam kebijakan-kebijakan presiden negara itu. dibebaskan dengan jaminan, Kamis.

Maria Ressa,yang tahun lalu dipilih majalah Time sebagai salah satu "Persons of the Year",sebelumnya ditangkap atas tuduhan mempublikasikan tulisan-tulisan yang merusak nama baik.

Rappler Inc.,situs berita yang dipimpin Ressa, mengatakan, agen-Biro Investigasi Nasional (NBI) menyampaikan surat penangkapan itu Rabu sore (13/2) dan Ressa kemudian dibawa ke markas NBI.

Organisasi HAM Amnesty International dan Komisi Perlindungan Jurnalis (CJP) mengecam langkah pemerintah Filipina ini sebagai tindakan yang jelas-jelas bermotivasi politik.

Namun pemerintah Presiden Rodrigo Dutertemengatakan, langkah itu merupakan langkah biasa dalam menanggapi pengaduan masyarakat.

Setelah dibebaskan denagn Jaminan Ressa mengatakan kepada wartawan, “Apa yang kita saksikan adalah kematian karena ribuan irisan terhadap demokrasi kita.” Ia menuduh pemerintah menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan hukum sebagai senjata untuk membungkam pembangkang.

Rappleradalah salah satu dari beberapa kantor berita yang dianggap paling keras mengecam kebijakan-kebijakan Duterte, termasuk usaha anti-narkobanya yang telah menewaskan ribuan tersangka. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel