-->

BKD Papua Segera Seleksi 35 Kepala OPD Hasil Perampingan Birokrasi

BKD Papua Segera Seleksi 35 Kepala OPD Hasil Perampingan BirokrasiJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dipastikan segera melakukan seleksi terhadap 35 calon kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hasil perampingan birokrasi dari 53 instansi sebelumnya, yang ada di lingkungan pemerintah provinsi.

“Saya sudah instruksikan kepala BKD untuk lakukan seleksi terhadap 35 calon Kepala SKPD. Yang pasti saya minta semua calon kepala SKPD ini harus diseleksi sesuai mekanisme ASN yang berlaku, supaya hasilnya maksimal,” terang Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, pekan lalu.

Menurut Lukas, proses seleksi jabatan ini akan dilakukan terbuka kepada seluruh ASN yang ada di bumi cenderawasih. Dengan demikian, pejabat tertentu yang memenuhi persyaratan bakal memiliki kesempatan untuk ikut seleksi.

Selanjutnya, tim seleksi akan melaporkan kepada tim badan pertimbangan kepangkatan dan jabatan serta kepala daerah, guna menentukan para pihak yang nantinya duduk pada 35 jabatan baru hasil perampingan birokrasi.

“Intinya proses seleksi kepada 35 calon kepala SKPD baru ini terus berproses. Nanti memang akan diumumkan ke publik dan sebenarnya sudah jalan saat ini. Yang pasti kita ingin hasil perampingan ini memberikan dampak yang lebih baik dalam pembangunan.”

“Sebab tujuan perampingan SKPD di lingkungan Pemerintan Provinsi Papua kan untuk mengefektifkan kinerja ASN di instansi-instansi,” pungkas ia.

Sebelumnya, proses perampingan birokrasi ini sempat dikritisi TIKI Jaringan HAM Perempuan Papua.

Mereka menilai rencana Gubernur Papua melakukan perampingan birokrasi,  lebih khusus untuk penanganan bagi kaum perempuan dan anak, yang dinilai bakal menjadi tak maksimal.

“Kalau sekarang dinas pemberdayaan perempuan misalnya, dileburkan dan digabung ke SKPD lain maka ini sangat disayangkan. Sebab dinas pemberdayaan ini sangat penting berdiri sendiri. Sebab isu perempuan dan anak saja sudah menjadi masalah dan perhatian dunia”

“Begitu pula isu ini menjadi agenda nasional. Sehingga jika digabungkan ke instansi lain kira-kira nanti bagaimana pemprov mengaturnya?,” jelas Koordinator TIKI Jaringan HAM Perempuan Papua Fien Yarangga, di Jayapura, kemarin.

Menurut dia, semestinya Gubernur Lukas berkaca pada sikapnya sewaktu menjabat di periode pertama yang begitu lugas menyuarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak Papua. Bahkan Lukas pernah meningkatkan status dari nomenklatur dari kantor menjadi badan pemberdayaan perempuan, beberapa waktu lalu. Dengan demikian, perampingan yang diwacanakan Gubernur Lukas kali ini dinilai sebagai sebuah kemunduran. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel