-->

Pemprov Papua Segera Sidak Minuman Beralkohol di Kota Jayapura

Pemprov  Papua Segera Sidak Minuman Beralkohol di Kota JayapuraJAYAPURA, LELEMUKU.COM  - Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Papua melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Saptpol PP) dalam waktu dekat akan kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemberantasan miras di toko-toko sekitar Kota Jayapura.

Menurut Asisten Bidang Umum Sekda Papua Doren Wakerkwa, saat ini pihaknya sudah menginstruksikan untuk segera menyiapkan personil, guna menggelar Sidak di seluruh toko dan gudang miras Kota Jayapura.

“Makanya, saya minta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar sedapat mungkin melarang stafnya yang suka meneguk miras apalagi disaat jam kerja.”

“Yang terpenting adalah Kepala SKPD mesti mengarahkan dan membina stafnya yang suka mengkonsumsi miras. Kalau perlu berikan dia sanksi yang tegas supaya ada efek jera. Karena sampai saat ini sudah banyak orang Papua meninggal dunia gara-gara miras,” terang Doren saat memberikan arahan pada apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (30/7).

Menurut dia, pelarangan miras sendiri sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.

Perda tersebut merupakan langkah protektif dari pemerintah untuk menyelamatkan dan melindungi penduduk Papua.

“Yang pasti kita belum akan memberitahukan kapan pelaksanaan sidak oleh Pemprov Papua. Namun operasi pemberantasan miras pastinya dilakukan setelah pelantikan Gubernur Papua terpilih periode 2018-2023. Sebab nantinya akan ada laporan resmi yang kita sampaikan kepada gubernur terpilih yang juga sekaligus melakukan pemusnahan,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jayapura diajak untuk memaksimalkan penegakkan Perda miras yang saat ini marak dikampanyekan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

Asisten Doren Wakerkwa menilai partisipasi pemerintah kota dalam pemberantasan miras, akan mampu menciptakan kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Dilain pihak, dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas, meminimalisasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sehingga suasana aman dan damai akan bisa tercipta. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel