Pria Asal Karangasem Ditangkap karena Jambret Ponsel Turis Prancis di Ubud
GIANYAR, LELEMUKU.COM – Polres Gianyar menangkap seorang pria berinisial I Nyoman Trima alias Meneng (37) terkait kasus penjambretan ponsel milik turis Prancis bernama Romain Subiger Florian di wilayah Ubud, Gianyar, Bali.
Pelaku ditangkap di kosannya di kawasan Pemogan, Denpasar, pada Rabu (8/4/2026).
“Kami tangkap pelaku tanggal 8 April 2026 di kosnya di Denpasar,” kata Kasi Humas Polres Gianyar Ipda I Gusti Ngurah Suardita, Kamis (9/4/2026).
Menurut Suardita, aksi penjambretan terjadi pada 3 November 2025 di Jalan Sukma Kesuma, Banjar Peliatan, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud. Trima beraksi seorang diri dengan memakai atribut ojek online.
Saat itu, korban baru pulang makan malam bersama tiga saudaranya dan hendak menuju tempat spa. Trima yang sudah mengincar langsung menyambar ponsel korban dan kabur menggunakan sepeda motor.
Florian kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud. Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan saksi, hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di Denpasar.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, termasuk ponsel milik korban,” ujar Suardita.
I Nyoman Trima dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
