Profil Lengkap Ibu Kota Nusantara (IKN), Pusat Pemerintahan Baru Indonesia
NUSANTARA, LELEMUKU.COM – Ibu Kota Nusantara, yang secara resmi dikenal sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), adalah daerah khusus setingkat provinsi yang mencakup kawasan kota yang sedang dibangun di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kota ini dirancang untuk menjadi pusat pemerintahan politik Indonesia, menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara.
Nusantara terletak di jantung Pulau Kalimantan, dengan luas wilayah mencapai 2.562 kilometer persegi. Kawasan ini berada di ketinggian hingga 33 meter di atas permukaan laut dan beriklim tropis. Secara administratif, IKN merupakan daerah khusus setingkat provinsi yang dikelola oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), sebuah lembaga setingkat kementerian yang bekerja langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN menjadi fokus utama pembangunan tahap awal, yang mencakup Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, gedung MPR/DPR, serta hunian bagi aparatur sipil negara.
Sejarah dan Penamaan
Nama "Nusantara" dipilih karena mampu mendeskripsikan dan merepresentasikan kekayaan kemajemukan Indonesia, yang menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, menuju masa depan Indonesia yang maju, tangguh, dan berkelanjutan. Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara merupakan gagasan yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo pada periode keduanya, kemudian dilanjutkan oleh penerusnya, Presiden Prabowo Subianto.
Dasar hukum pendirian IKN adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023. Pembangunan fisik dimulai pada Juli 2022 dengan pembukaan lahan dan pembuatan jalan akses. Pada bulan berikutnya, pembangunan tahap pertama dimulai di zona area pusat pemerintahan yang mencakup kantor pemerintah, sekolah, dan rumah sakit.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) adalah lembaga yang mengelola dan mengatur Nusantara. Kepala Otorita IKN saat ini dijabat oleh Basuki Hadimuljono, sedangkan posisi Wakil Kepala Otorita masih lowong. OIKN bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pembangunan, menarik investasi, dan memastikan kesiapan operasional IKN sebagai pusat pemerintahan.
Demografi dan Penghuni
Pada tahun 2025, populasi Nusantara diperkirakan mencapai 147.430 jiwa. Jumlah ini masih jauh dari target yang dicanangkan, yaitu 2 juta jiwa pada tahun 2045.
Saat ini, sebagian besar penghuni IKN adalah pegawai Otorita IKN, pekerja konstruksi, dan staf kementerian/lembaga yang mulai bertugas di sana. Sekitar 50 orang staf Wakil Presiden sudah berada di kawasan IKN untuk melakukan persiapan teknis.
Pembangunan dan Infrastruktur
Pembangunan IKN dibagi ke dalam beberapa batch. Batch 1, yang mencakup pembangunan jalan-jalan utama, telah selesai 100 persen. Kini, pemerintah memfokuskan pengerjaan kawasan legislatif dan yudikatif, yang merupakan bagian dari persiapan menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Progres pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif per Juli 2026 telah mencapai sekitar 15 persen.
Pembangunan IKN didukung oleh tiga skema pembiayaan utama: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta murni. Hingga pertengahan Juli 2026, dari 40 paket pekerjaan fisik yang dikelola OIKN, 9 paket telah selesai, 15 paket dalam tahap konstruksi, dan 16 paket dalam tahap persiapan lelang. Sebanyak 67 pelaku usaha telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk berinvestasi di IKN. Beberapa proyek swasta yang sedang dalam konstruksi antara lain Kampus Universitas Gunadarma Nusantara, Rumah Sakit Abdi Waluyo, serta sejumlah apartemen dan kawasan campuran.
Untuk tahun anggaran 2026, Otorita IKN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp5,47 triliun. OIKN juga telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun untuk mendukung pembangunan tahap berikutnya.
Target dan Rencana Masa Depan
Pemerintah menargetkan IKN dapat berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan politik Indonesia pada tahun 2028. Target ini diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Aktivasi IKN sebagai pusat kerja pemerintahan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026. Pembangunan perkantoran dan hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) tahap satu telah selesai, dan tahap dua sedang dalam percepatan penyelesaian.
Istana Wakil Presiden juga telah selesai 100 persen secara fisik dan memasuki tahap pengisian interior. Sebanyak 16 kementerian dan lembaga negara dijadwalkan mulai melakukan aktivitas rutin di KIPP IKN. Ke depannya, Nusantara direncanakan tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga pusat inovasi digital nasional yang berkelanjutan. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
.png)