Prabowo Terima Direktur FBI, Indonesia Perkuat Kerja Sama Repatriasi Artefak Budaya

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026). 

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam upaya pengembalian artefak budaya Indonesia yang diselundupkan secara ilegal ke luar negeri.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam keterangan pers yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa selain melakukan pembahasan resmi, Direktur FBI juga secara langsung menyerahkan artefak budaya Indonesia kepada Presiden Prabowo sebagai bagian dari kerja sama repatriasi antara Pemerintah Indonesia dan FBI. 

Artefak yang dikembalikan tersebut berasal dari Papua, tepatnya merupakan warisan budaya masyarakat Suku Dani, Suku Asmat, dan Suku Danau di kawasan Danau Sentani, yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi bagi Indonesia.

Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa FBI telah beberapa kali membantu mengembalikan berbagai artefak penting Indonesia yang dicuri, termasuk arca-arca perunggu serta artefak dari sejumlah situs budaya. 

Pengembalian artefak tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memulihkan kedaulatan budaya nasional sekaligus memperkaya pengetahuan masyarakat terhadap warisan sejarah bangsa. Artefak-artefak tersebut nantinya akan dipamerkan di Museum Nasional agar dapat dinikmati sekaligus dipelajari oleh masyarakat luas.

Kunjungan ini menegaskan kembali hubungan bilateral yang semakin erat antara Indonesia dan Amerika Serikat di bidang penegakan hukum dan pelestarian budaya. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya