Gagal Selundupkan 500 Kg Kokain, Sindikat Narkoba Melbourne Dihukum Total 54 Tahun Penjara
MELBOURNE, LELEMUKU.COM – Empat anggota sindikat kriminal berbasis di Melbourne, Australia, dijatuhi hukuman penjara dengan total gabungan 54 tahun atas upaya gagal mengimpor 500 kilogram kokain senilai sekitar 800 juta dolar Australia dalam sebuah misi yang disebut sebagai "black flight" (penerbangan gelap). Keputusan ini dijatuhkan Pengadilan County Victoria pada Kamis (16/7/2026) waktu setempat .
Sindikat yang diduga memiliki kaitan dengan kelompok mafia Italia ini merencanakan pengiriman narkotika dari Papua Nugini (PNG) ke Australia menggunakan pesawat ringan jenis Cessna . Rencana yang telah disusun selama dua tahun itu gagal total pada 26 Juli 2020, ketika pesawat yang sarat muatan kokain itu jatuh dan terbakar di landasan pacu darurat di Papa Lea Lea, utara Port Moresby, PNG .
Penyelidikan yang diberi nama sandi "Operation Weathers" ini melibatkan Satuan Tugas Gabungan Pemberantasan Kejahatan Terorganisasi Queensland (QJOCTF) yang terdiri dari Kepolisian Federal Australia (AFP), Kepolisian Queensland, Victoria Police, Australian Border Force (ABF), dan Australian Criminal Intelligence Commission (ACIC), serta bekerja sama erat dengan Kepolisian Kerajaan Papua Nugini .
Seorang pria berusia 39 tahun dari Niddrie, Victoria, yang merupakan otak di balik rencana ini, dijatuhi hukuman 22 tahun penjara dengan masa non-parole 13 tahun atas tuduhan konspirasi mengimpor narkotika dalam jumlah komersial . Hakim John Kelly menyatakan bahwa pria tersebut termotivasi oleh utang judi yang besar dan "kewajiban kepada tokoh-tokoh bayangan" .
Pemimpin kedua, Aiden Khoder (37 tahun) dari Maribyrnong, dijatuhi hukuman 21 tahun penjara, sementara George Machem (42 tahun) dari Liverpool, New South Wales, menerima tujuh tahun penjara . Seorang anggota sindikat lainnya, pria berusia 67 tahun dari Melbourne, dijatuhi hukuman empat setengah tahun penjara pada 27 Maret 2026 lalu .
Sementara itu, empat orang di Papua Nugini juga telah dijatuhi hukuman atas keterlibatan mereka, termasuk pilot David Cutmore yang divonis 18 tahun penjara pada September 2024 . Kokain yang berhasil diamankan kemudian dimusnahkan pada November 2024 di sebuah fasilitas aman di Queensland dalam pengawasan petugas senior dari Australia dan PNG .
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri