Asal Usul Nama dan Sejarah Administrasi Provinsi Sumatera Barat
PADANG, LELEMUKU.COM – Nama Provinsi Sumatera Barat bermula pada zaman Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), di mana sebutan wilayah untuk kawasan pesisir barat Sumatra adalah Hoofdcomptoir van Sumatra's westkust. Nama ini kemudian menghilang dari penamaan administratif sejak VOC dibubarkan pada 1799, sebelum akhirnya muncul kembali dalam berbagai bentuk hingga menjadi Provinsi Sumatera Barat seperti dikenal saat ini.
Seiring dengan menguatnya pengaruh politik dan ekonomi VOC hingga abad ke-18, wilayah administratif ini mencakup kawasan pantai barat Sumatra mulai dari Barus sampai Inderapura. Setelah kejatuhan Kerajaan Pagaruyung dan keterlibatan Belanda dalam Perang Padri yang berlangsung dari 1803 hingga 1838, pemerintah Hindia Belanda mulai menjadikan kawasan pedalaman Minangkabau sebagai bagian dari Pax Nederlandica. Wilayah Minangkabau kemudian dibagi atas Residentie Padangsche Benedenlanden dan Residentie Padangsche Bovenlanden.
Dalam perkembangan administrasi kolonial Hindia Belanda, daerah ini tergabung dalam Gouvernement Sumatra's Westkust, termasuk wilayah Residentie Bengkulu yang baru diserahkan Inggris kepada Belanda. Wilayah ini kemudian diperluas dengan memasukkan Tapanuli dan Singkil. Namun pada 1905, Tapanuli ditingkatkan statusnya menjadi Residentie Tapanuli, sedangkan Singkil diberikan kepada Residentie Atjeh.
Pada 1914, Gouvernement Sumatra's Westkust diturunkan statusnya menjadi Residentie Sumatra's Westkust, dengan penambahan wilayah Kepulauan Mentawai di Samudra Hindia. Pada 1935, wilayah Kerinci juga digabungkan ke dalam Residentie Sumatra's Westkust. Sementara itu, wilayah Rokan dan Kampar Kiri dimasukkan ke Residentie Sumatra's Oostkust, sedangkan Kuantan diberikan kepada Residentie Riouw en Onderhoorigheden, dan dibentuk pula Residentie Djambi pada periode yang hampir bersamaan.
Pada masa pendudukan tentara Jepang, Residentie Sumatra's Westkust berubah nama menjadi Sumatora Nishi Kaigan Shu. Atas dasar geostrategis militer, daerah Kampar Kanan dikeluarkan dari Sumatora Nishi Kaigan Shu dan dimasukkan ke dalam wilayah Rhio Shu.
Pada awal kemerdekaan Indonesia tahun 1945, wilayah Sumatera Barat tergabung dalam provinsi Sumatra yang berpusat di Bukittinggi. Empat tahun kemudian, Provinsi Sumatra dipecah menjadi tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Sumatera Barat bersama Riau dan Jambi merupakan bagian dari keresidenan di dalam Provinsi Sumatera Tengah.
Pada masa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957, Provinsi Sumatera Tengah dipecah lagi menjadi tiga provinsi yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi. Wilayah Kerinci yang sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Pesisir Selatan Kerinci digabungkan ke Provinsi Jambi sebagai kabupaten tersendiri. Begitu pula wilayah Rokan, Kampar Kanan, Bangkinang, Kampar Kiri, dan Kuantan ditetapkan masuk ke wilayah Provinsi Riau.
Ibu kota provinsi Sumatera Barat yang baru tetap di Bukittinggi. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 1/g/PD/1958 tanggal 29 Mei 1958, ibu kota provinsi dipindahkan ke Padang. Hingga saat ini, Padang tetap menjadi ibu kota Provinsi Sumatera Barat. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
