AS Naikkan Status Pelarangan Perjalanan ke Papua Tengah dan Papua Pegunungan ke Level 4
WASHINGTON, LELEMUKU.COM – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat secara resmi menaikkan status peringatan perjalanan untuk dua provinsi di Indonesia, yakni Papua Tengah dan Papua Pegunungan, ke Level 4 atau "Jangan Bepergian" (Do Not Travel), pada Kamis (16/7/2026). Peringatan ini merupakan level tertinggi dalam sistem keamanan perjalanan AS yang menandakan kawasan tersebut dianggap terlalu berbahaya untuk dikunjungi.
Peningkatan status ini didasarkan pada risiko ketidakstabilan sipil yang terus-menerus terjadi di kedua wilayah tersebut. "Papua Tengah dan Papua Pegunungan mengalami konflik sporadis namun terus-menerus dan terjadi secara lokal," demikian bunyi pernyataan resmi Departemen Luar Negeri AS dalam situs Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Selain risiko konflik, peringatan tersebut juga menyebutkan bahwa kelompok separatis bersenjata telah melakukan penculikan terhadap warga negara asing dalam sejumlah insiden terisolasi. Pemerintah AS juga menekankan bahwa mereka memiliki kemampuan yang sangat terbatas untuk memberikan layanan darurat bagi warga negaranya di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
"Jangan bepergian ke Papua Tengah dan Papua Pegunungan dengan alasan apa pun," tegas pernyataan tersebut. Peringatan Level 4 ini juga mewajibkan pegawai pemerintah AS yang bekerja di Indonesia untuk mendapatkan otorisasi khusus jika ingin melakukan perjalanan ke kedua provinsi tersebut.
Peringatan perjalanan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di wilayah Papua. Sebelumnya, pada 2 Juli 2026, kelompok separatis bersenjata mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap sebuah pesawat sipil di Lapter Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, yang menewaskan seorang pilot warga negara AS.
Meskipun peringatan Level 4 ini berlaku khusus untuk Papua Tengah dan Papua Pegunungan, secara keseluruhan, Departemen Luar Negeri AS masih menempatkan Indonesia pada Level 2 yang berarti "Waspada Ekstra" (Exercise Increased Caution) karena risiko bencana alam, ketidakstabilan, dan terorisme. Dalam peringatan yang sama, AS juga menempatkan 23 negara lainnya ke dalam daftar Level 4, termasuk Afghanistan, Iran, Rusia, Ukraina, Lebanon, dan Suriah. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri