Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Polda Metro Jaya resmi menangkap Roy Suryo (RS) dan Dokter Tifa (TF), Jumat (19/6/2026), terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik mengenai isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo . Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka tersebut .

Penangkapan dilakukan karena seluruh dokumen perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, sehingga penyidik berkewajiban menyiapkan administrasi secara utuh . Sebelum ditahan, kedua tersangka menjalani serangkaian pemeriksaan medis dan penyidik mengonfirmasi seluruh dokumen barang bukti digital secara langsung di hadapan mereka .

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan langkah ini merupakan bagian dari rangkaian proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta . Polda Metro Jaya memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif tanpa menyasar pandangan pribadi tersangka, serta membuka ruang bagi kuasa hukum melalui mekanisme peradilan yang sah . (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya