Keluarga Balita Meninggal Usai CT Scan Laporkan RSUD Prambanan ke Polda DIY
YOGYAKARTA, LELEMUKU.COM – Kasus kematian tragis seorang balita berusia 3 tahun 11 bulan, Naura Dwi Meydita Putri, setelah menjalani prosedur CT Scan di RSUD Prambanan kini resmi bergulir ke ranah hukum. Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus dugaan malpraktik tersebut ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) pada Selasa (2/6/2026).
Langkah hukum ini diambil karena pihak keluarga menilai adanya banyak kejanggalan atas kematian korban, termasuk sulitnya mendapatkan penjelasan medis yang transparan dari pihak manajemen rumah sakit.
Ayah korban, Nicohadiyanto, mengungkapkan bahwa putrinya awalnya dibawa ke RSUD Prambanan untuk menjalani prosedur CT Scan karena kondisi lingkar kepala yang tidak berkembang. Sang ibu memastikan bahwa saat pertama kali tiba di rumah sakit, bocah asal Piyungan, Kabupaten Bantul tersebut dalam kondisi sehat dan ceria.
Namun, pascatindakan tersebut, kondisi korban justru memburuk. Nico mengetahui sang anak sudah berada di dalam ruang ICU pada 27 April 2026 dalam kondisi kritis, dengan posisi bola mata melihat ke atas dan kantung mata mengalami lebam. Setelah sempat mengalami kejang dan diberikan obat anti-kejang, pihak rumah sakit berencana merujuk korban ke RSUP dr. Sardjito.
Nahas, saat proses administrasi dan pencarian kamar rujukan masih berjalan, kondisi Naura terus merosot hingga harus dipasangi alat rekam detak jantung. Balita malang tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia di ruang ICU RSUD Prambanan pada 28 April 2026 sekitar pukul 02.20 WIB.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Utama RSUD Prambanan, drg. Ratih Susila, angkat bicara dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan audit medis internal melalui komite etik dan komite medik rumah sakit. Berdasarkan hasil audit tersebut, pihak manajemen mengklaim bahwa seluruh tindakan yang diambil oleh tim medis di lapangan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Kalau dari internal kami di rumah sakit, kami sudah melakukan audit medis. (Hasilnya) Sesuai dengan prosedur, tim kami internal, sudah melakukan sesuai dengan komite etik dan komite medik," jelas drg. Ratih Susila pada Selasa (2/6/2026).
Meski mengklaim tindakan sudah sesuai prosedur dan menyatakan siap memberikan penjelasan secara terbuka, pihak manajemen RSUD Prambanan sejauh ini masih enggan membeberkan secara rinci mengenai penyebab pasti kematian pasien. Pihak rumah sakit juga belum memberikan detail terkait pemberian obat penenang (sedasi) serta keterlibatan dokter spesialis anestesi dalam prosedur medis yang dijalani korban. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
