Wakapolda Malut Terima Kunjungan Puslitbang Polri, Bahas Penguatan Personel Tipikor dan Isu Lingkar Tambang

Wakapolda Malut Terima Kunjungan Puslitbang Polri, Bahas Penguatan Personel Tipikor dan Isu Lingkar Tambang

TERNATE, LELEMUKU.COM – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, menerima kunjungan silaturahmi Tim Penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Ruang Transit Polda Malut pada Senin, 4 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda didampingi Irwasda Polda Malut Kombes Pol. Andrie Rondonuwu beserta sejumlah pejabat utama lainnya. Sementara rombongan Puslitbang dipimpin oleh Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol. A. Widihandoko.

Ketua Tim Puslitbang Polri menjelaskan bahwa penelitian kali ini berfokus pada aspek kelembagaan, khususnya terkait penempatan dan penguatan personel tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukum Polda Maluku Utara. Meski terkendala kondisi geografis dalam menjangkau seluruh satuan, tim tetap berupaya menyerap masukan mengenai kendala lapangan yang dihadapi personel.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Maluku Utara menegaskan pentingnya penguatan Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Ia menyoroti keberadaan sekitar 100 izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara yang membutuhkan pengawasan ketat karena berpotensi berkaitan dengan berbagai kepentingan.

Brigjen Pol. Stephen juga menyebutkan bahwa meskipun Maluku Utara memiliki tingkat kebahagiaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang baik, sejumlah persoalan lapangan tetap memerlukan perhatian serius. Polda Malut terus mengingatkan perusahaan tambang agar memperhatikan kesejahteraan warga sekitar melalui dukungan sektor pendidikan, pertanian, dan rumah ibadah demi menjaga kamtibmas.

Selain itu, Wakapolda menyinggung keberadaan masyarakat adat seperti Suku Tobelo Dalam (Togutil). Ia mendorong pemerintah daerah segera menyusun peraturan daerah terkait perlindungan masyarakat dan tanah adat guna mengantisipasi konflik di wilayah lingkar tambang.

Ini dinilai penting untuk mengantisipasi konflik di wilayah lingkar tambang, termasuk melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) maupun Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), ungkap Wakapolda.

Melalui koordinasi dan penelitian ini, diharapkan langkah-langkah strategis dapat memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan optimalisasi penegakan hukum di wilayah Maluku Utara. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya