Tulus Haryanto: Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Sabu dan Ekstasi

Tulus Haryanto: Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Sabu dan Ekstasi

LAMONGAN, LELEMUKU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil membongkar kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi dengan menangkap seorang tersangka berinisial BK (28).

Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid menjelaskan bahwa tersangka yang merupakan warga Kecamatan Mantup ini ditangkap di depan rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Babat, Kamis (7/5/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 50,79 gram serta sembilan butir ekstasi dengan dua jenis logo berbeda.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, alat takar (skrop) dari sedotan, serta ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan catatan kepolisian, BK merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Ia diketahui baru saja menyelesaikan masa hukumannya pada tahun 2025 lalu setelah sebelumnya ditangani oleh jajaran Polda Jawa Timur.

Atas perbuatannya kembali mengulangi tindak pidana tersebut, tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang lebih berat.

Tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pengedar lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Lamongan demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

“Petugas Satresnarkoba langsung melakukan tindakan represif berupa pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika dengan menangkap tersangka BK,” ujar M. Hamzaid, Selasa (12/5/2026). (Kie)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya