Sumarni: Polres Metro Bekasi Tangkap 25 Tersangka Curanmor dan Rumsong

Sumarni: Polres Metro Bekasi Tangkap 25 Tersangka Curanmor dan Rumsong

BEKASI, LELEMUKU.COM – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong (rumsong) dengan menangkap sebanyak 25 orang tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan pengungkapan besar ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama jajaran Polsek di 23 lokasi kejadian curanmor dan satu lokasi pencurian rumah kosong.

Penangkapan para tersangka dilakukan di sejumlah wilayah hukum Kabupaten Bekasi, mulai dari Pebayuran, Cikarang Barat, Tambun Selatan, hingga Cikarang Timur dalam operasi penindakan tegas terhadap kriminalitas yang meresahkan.

Dalam konferensi pers di Cikarang Utara, Senin (11/5/2026), polisi menyita barang bukti berupa 23 unit sepeda motor, lima kunci letter T, 16 anak kunci, magnet, alat pembongkar kendaraan, serta uang tunai Rp1.343.000.

Polres Metro Bekasi juga menyerahkan sementara enam unit sepeda motor hasil sitaan kepada para pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai guna membantu aktivitas warga meski proses penyidikan tetap berjalan.

Sumarni menegaskan bahwa para tersangka kini dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atas perbuatan ilegal tersebut.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci ganda pada kendaraan serta memanfaatkan sistem keamanan lingkungan maupun CCTV guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang.

Polri berkomitmen terus memberikan rasa aman dan meminta warga segera melaporkan indikasi kejahatan melalui layanan darurat 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas di lapangan.

“Peran warga sangat penting, baik dalam menjaga lingkungan maupun segera melapor bila mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Sumarni. (Kie)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya