Polres Musi Rawas Gagalkan Aktivitas Peredaran 2 Kilo Sabu di Megang Sakti
MUSI RAWAS, LELEMUKU.COM – Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi seberat lebih dari dua kilogram di Desa Muara Megang, Sumatera Selatan, Jumat (8/5/2026).
Keberhasilan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika di wilayah tersebut. Tim Elang Musi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H, warga Lubuklinggau, saat melintas menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan tas kulit berisi paket narkotika jenis sabu dan ekstasi. Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta merinci barang bukti terdiri dari dua paket besar sabu dalam plastik kuning emas berlabel Porsche dengan berat masing-masing lebih dari satu kilogram, tambahan sabu seberat 53,44 gram, serta 20 butir ekstasi.
Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Target Operasi Big Fish yang telah direncanakan sejak tahap penyelidikan. Usai penangkapan, gelar barang bukti dilaksanakan di Polsek Megang Sakti yang turut dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka H mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A yang berasal dari Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus serupa.
Kasus tersebut kini terus dikembangkan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Tersangka dijerat Pasal 609 ayat dua huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor satu Tahun 2026 dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kapolres Musi Rawas mengatakan proses penangkapan sempat mengalami kendala karena pelaku berupaya mengelabui petugas dengan mengganti pakaian dan kendaraan. "Narkoba adalah musuh kita bersama. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga wilayah dari ancaman peredaran gelap narkotika," tegas AKBP Agung Adhitya Prananta. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
