Polres Ketapang Bongkar 32 Kasus Narkoba, Amankan 53 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu

Polres Ketapang Bongkar 32 Kasus Narkoba, Amankan 53 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu

KETAPANG, LELEMUKU.COM – Polres Ketapang mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang awal tahun 2026 dengan membongkar total 32 kasus pada periode Januari hingga April. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris memimpin langsung konferensi pers keberhasilan tersebut di Mapolres Ketapang, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat  pada Senin, 4 Mei 2026.

Dalam paparan resminya, AKBP Muhammad Harris mengungkapkan bahwa pihak kepolisian mengamankan 53 tersangka dari puluhan kasus tersebut. Para tersangka terdiri atas 41 pria, 8 wanita, dan 4 anak-anak yang kini harus menjalani proses hukum.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 763,97 gram sabu senilai Rp534.779.000 serta 11 butir pil ekstasi senilai Rp4.400.000. Kapolres menjelaskan bahwa dengan asumsi setiap gram sabu dikonsumsi oleh lima orang, maka penyitaan ini berhasil menyelamatkan sekitar 3.819 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kecamatan Air Upas menjadi wilayah dengan tingkat pengungkapan tertinggi. Di lokasi ini, polisi mengungkap delapan kasus dengan 14 tersangka dan menyita 386,82 gram sabu. Pengungkapan di wilayah ini saja diperkirakan telah menyelamatkan 1.935 jiwa.

Selain menyampaikan rilis tangkapan, Polres Ketapang juga menggelar pemusnahan barang bukti sabu seberat 138,62 gram yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, penasihat hukum, serta dinas terkait guna memastikan transparansi.

Kapolres Muhammad Harris menegaskan komitmen institusinya untuk terus memerangi peredaran narkoba tanpa kompromi. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

"Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa," tutur AKBP Muhammad Harris. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya