Polres Dairi Ringkus Dua Pemuda Kasus Sabu di Tigalingga
DAIRI, LELEMUKU.COM – Satuan Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus dua pemuda atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, pada Kamis (21/5/2026), setelah sempat terjadi kejaran sebelum pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah nyata Polres Dairi dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Dairi. "Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas narkoba di mana pun berada. Jangan pernah main-main dengan barang terlarang tersebut," tegas Kapolres.
Kapolres juga menghimbau seluruh masyarakat untuk turut bersatu dan membantu pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Dairi. "Tentu kami tidak bisa bekerja sendirian, kami perlu mendapat dukungan dari masyarakat, apabila ada menemukan atau mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami dan akan segera kami tindaklanjuti," tutup Kapolres. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
