Polres Barito Selatan Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polres Barsel Gagok Penyalahgunaan BBM Subsidi

BARITO SELATAN, LELEMUKU.COM – Polres Barito Selatan mengamankan tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi Pertalite di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Sabtu (9/5/2026).

Terduga pelaku berinisial Maulidi alias M, warga Bararawa, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Barsel di Jalan Negara Buntok – Ampah, Desa Mangaris. Dalam mobil Pick Up yang dikendarai pelaku, polisi menemukan 12 jerigen berkapasitas 35 liter yang berisi penuh BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea mengungkapkan tersangka ditangkap di kawasan perbatasan Barsel dan Bartim. "Sebanyak 400 liter Pertalite ini dilangsir dari SPBU yang ada di Barsel dan hendak dijual ke Bartim," beber Kapolres.

Mobil Pick Up Grand Max bernomor polisi KH 8039 KC yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut turut diamankan petugas. Polisi juga menyita 400 liter Pertalite dalam 12 jerigen kapasitas 35 liter, serta satu kartu kode QR pengisian BBM dari Pertamina dengan nomor polisi KH 1174 KC.

Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kapolres juga mengimbau masyarakat Barito Selatan agar tidak melakukan panic buying atau membeli BBM secara berlebihan menyusul maraknya informasi terkait kelangkaan BBM di media sosial. "Beli dan gunakan BBM seperlunya dan tetap tenang, dikarenakan stok BBM di wilayah Barsel secara umum masih cukup aman," imbau Kapolres.

"Apabila melihat penyalahgunaan pengangkutan atau penimbunan BBM di wilayah Barsel, agar segera melaporkan ke Polsek/Polres atau melalui kontak 110," pesan AKBP Jecson R. Hutapea. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya