Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Fajar Harapan Gunung Mas
GUNUNG MAS, LELEMUKU.COM – Aparat kepolisian kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah. Seorang pria berinisial HS (38) diamankan personel Satresnarkoba Polres Gunung Mas bersama Polsek Manuhing di Desa Fajar Harapan, Selasa (5/5/2026).
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB dini hari setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika. Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 0,62 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan dalam kotak rokok merek Click Menthol yang disembunyikan di atas kusen pintu kamar tersangka.
Plh Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Ipda Bonar Ari Sihombing mengonfirmasi pengungkapan ini pada Rabu (6/5/2026). Selain narkotika, petugas menyita uang tunai senilai Rp4.350.000 yang diduga hasil transaksi, dua bendel plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan, serta satu unit telepon genggam.
Saat ini HS telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polres Gunung Mas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk menindak tegas para pelaku hingga ke jaringan yang terlibat demi menjaga keamanan masyarakat.
Kami menemukan dua paket plastik klip diduga sabu seberat 0,62 gram yang disembunyikan di atas kusen pintu kamar, ungkap Ipda Bonar Ari Sihombing. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
