Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik LK 2026
PEKANBARU, LELEMUKU.COM – Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap 435 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di Provinsi Riau.
Operasi yang berlangsung selama 22 hari sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 tersebut mengamankan total 557 tersangka dari berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 487 orang ditahan karena terlibat jaringan peredaran, sementara 70 orang lainnya menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen terpadu.
Wakapolda Riau Brigjen Pol. Hengki Haryadi menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan langkah preventif, preemtif, hingga penegakan hukum secara masif. Selain penangkapan, polisi telah melaksanakan 4.128 kegiatan preventif dan 1.431 patroli serta razia di lokasi rawan seperti tempat hiburan malam dan kos-kosan.
Aparat mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, meliputi sabu seberat 31,85 kilogram, 2.319 butir ekstasi, ganja 110,74 gram, 62 butir Happy Five, serta 761 cartridge etomidate. Selain narkotika, disita pula uang tunai Rp159 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat, 128 unit sepeda motor, dan 467 unit telepon genggam.
Brigjen Pol. Hengki Haryadi menyatakan bahwa pengungkapan besar ini diklaim berhasil menyelamatkan ratusan ribu nyawa dari ancaman narkotika di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira menambahkan bahwa sebagian besar narkotika berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui wilayah perbatasan Riau. Pihaknya mencatat rata-rata 25 tersangka ditangkap setiap hari selama operasi berlangsung.
Polda Riau menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap kejahatan narkotika dan terus memperkuat program Kampung Tangguh Anti Narkoba. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut bertanggung jawab dalam memerangi peredaran barang terlarang tersebut.
Kombes Pol. Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
