Polda Riau Bongkar Kasus Pembalakan Liar di Giam Siak Kecil
PEKANBARU, LELEMUKU.COM – Polda Riau mengungkap kasus pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (11/5/2026).
Subdirektorat IV Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan sopir truk berinisial AS yang mengangkut kayu olahan tanpa dokumen resmi di kawasan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Penangkapan dilakukan Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 09.45 WIB di Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari.
Petugas memberhentikan truk Colt Diesel Isuzu bernomor polisi BM 9300 FU yang membawa sekitar sepuluh meter kubik kayu olahan tanpa Surat Keterangan Sah Hasil Hutan. Kayu tersebut diduga berasal dari kawasan Sungai Mandau yang masih masuk bentang alam cagar biosfer.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menegaskan perusakan hutan di kawasan konservasi menjadi perhatian serius. "Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Ade.
AS mengaku hanya bertugas sebagai sopir dan menerima bayaran Rp300 ribu setiap kali pengiriman. Pengangkutan kayu dilakukan atas perintah pria berinisial B yang kini masih dalam penyelidikan. "Pengakuan tersangka, kegiatan pengangkutan ini sudah dilakukan sebanyak empat kali," ungkap Ade.
Polda Riau memastikan penyelidikan tidak berhenti pada sopir saja. Polisi tengah memburu pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik praktik perusakan hutan tersebut. "Ini baru permulaan. Kami akan telusuri jaringan dan pelaku utama pembalakan liar yang merusak kawasan konservasi," tegasnya.
Tersangka dijerat Pasal 83 ayat satu huruf b jo Pasal 88 ayat satu huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar. "Polisi akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap hutan di wilayah Riau," tambah Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
