Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten


Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

PEKANBARU, LELEMUKU.COM – Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten di Rokan Hilir dan Dumai, Riau, Minggu (10/5/2026).

Operasi bermula dari laporan masyarakat melalui layanan WhatsApp Satgas Anti Narkoba Riau. Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita langsung bergerak ke Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, pada Sabtu (9/5) untuk melakukan penggerebekan.

Di lokasi pertama, polisi mengamankan tersangka SU alias USI (36) di sebuah rumah di Jalan Simpang Mayat. Penggeledahan menghasilkan empat paket sabu dengan total berat kotor 24,10 gram, timbangan digital, dan telepon genggam untuk transaksi.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama. Dari pemeriksaan terhadap SU, muncul nama SA yang diketahui berada di wilayah Dumai. Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran untuk memutus rantai pasokan narkotika.

Pada Minggu (10/5) sekitar pukul 02.30 WIB, tim berhasil menangkap SA (35) bersama rekannya berinisial A (32) di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai. Saat penggeledahan kendaraan, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan tujuh butir amunisi, uang tunai Rp50 juta yang diduga hasil penjualan narkoba, serta dua unit telepon genggam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyatakan para tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif terkait tindak pidana pencucian uang dan tes urine. "Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui nomor Satgas Anti Narkoba di 0813-6306-547," ujarnya.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika maupun penggunaan senjata api ilegal di wilayah hukum Polda Riau. "Polisi akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan narkoba dan senjata api ilegal," tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya