Polda Jabar Ungkap Peran 13 Tersangka Kericuhan May Day di Bandung

Polda Jabar Ungkap Peran 13 Tersangka Kericuhan May Day di Bandung

BANDUNG, LELEMUKU.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap peran 13 tersangka yang terlibat dalam aksi kericuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Cikapayang, Kota Bandung, Jumat (1/5/2026).

Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum menunjukkan bahwa aksi anarkis tersebut telah direncanakan secara matang melalui grup percakapan digital beberapa hari sebelum kejadian. Kerusuhan ini mengakibatkan kerusakan pada fasilitas publik seperti pos polisi, videotron, serta warung milik warga di Provinsi Jawa Barat.

Para tersangka memiliki pembagian tugas yang sistematis, mulai dari tahap perencanaan hingga koordinasi di lapangan. Sebagian tersangka bertugas meracik bom molotov serta menyiapkan bahan bakar dan botol, sementara lainnya berperan mendistribusikan logistik dan melakukan pelemparan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan aksi yang terorganisir dan bukan sebuah kejadian spontan di lokasi.

“Ini bukan tindakan spontan. Ada persiapan dan pembagian tugas yang dilakukan sebelum aksi berlangsung,” ujar Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa botol molotov, sisa bahan bakar, alat komunikasi, serta helm kelompok tertentu. Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk Pasal 262, 308, dan 309.

Polda Jabar menegaskan seluruh proses hukum dilaksanakan secara profesional untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Hendra Rochmawan menyatakan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Jawa Barat. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya