Pemprov Malut Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Dorong Tata Kelola Responsif dan Akuntabel
SOFIFI, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30, di Halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, pada Senin (27/4/2026). Tema Hari Otonomi Daerah tahun ini adalah "Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita."
Pelaksanaan apel diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan komandan apel dari Biro Pemerintahan. Membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, H. Samsuddin Abdul Kadir, mengajak aparatur negara menjadi pilar utama untuk senantiasa memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.
"Saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik," ungkapnya.
Mendagri meminta untuk menjadikan momentum Hari Otonomi Daerah sebagai sarana mewujudkan Asta Cita yang merupakan representasi harapan bangsa Indonesia, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Adapun beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama seluruh pihak, baik pusat maupun daerah, yaitu mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi.
Pertama, delapan klaster program kerja prioritas nasional yaitu: kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan desa; serta penurunan kemiskinan. Kedua, reformasi birokrasi berbasis outcomes melalui penguatan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah. Ketiga, penguatan kemandirian fiskal daerah. Keempat, penguatan kolaborasi interkonektivitas antar daerah. Kelima, meningkatkan layanan dasar dan pengentasan ketimpangan. Keenam, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah.
Kolaborasi efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional memerlukan komitmen bersama. Penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal, agar Indonesia khususnya Provinsi Maluku Utara dapat berkembang secara adil dan merata. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
