Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Diduga Terlibat Narkoba
TENGGARONG, LELEMUKU.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menangkap Ajun Komisaris Yohanes Bonar Adiguna, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan keterlibatannya dalam kasus narkotika.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan penangkapan tersebut, namun belum dapat merinci detail kasus karena masih dikembangkan. "Betul," kata Yuliyanto saat dihubungi pada Jumat (15/5/2026).
Penangkapan dilakukan pada awal Mei 2026. Seorang penegak hukum yang mengetahui kasus ini mengatakan bahwa pada 2 Mei 2026, Yohanes ditahan di Rumah Tahanan Bagian Tahanan dan Penitipan (Tahti) Polda Kaltim.
Yohanes merupakan lulusan Akademi Kepolisian 2015. Ia baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025. Sebelumnya, ia berdinas sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Polres Kutai Kartanegara sendiri dipimpin oleh AKBP Khairul Basyar. Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim saat ini dijabat oleh Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pejabat tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara yang menyeret Yohanes Bonar Adiguna. (Elo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
