Kapolda Sumbar Luncurkan Samsat KiosK di Padang

Kapolda Sumbar Luncurkan Samsat KiosK di Padang

PADANG, LELEMUKU.COM – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta meluncurkan Samsat KiosK di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Minggu (10/5/2026).

Inovasi ini mempermudah masyarakat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor tanpa perlu melampirkan KTP pemilik pertama. Kapolda menekankan kehadiran Samsat KiosK merupakan langkah nyata Polri menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan modern.

"Pelayanan Samsat dengan KiosK ini adalah cara kita menghadirkan kemudahan bagi masyarakat agar mereka benar-benar merasakan pelayanan yang praktis," ujar Gatot di hadapan Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi.

Terkait sebaran layanan, Kapolda menginstruksikan Samsat KiosK menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Ia berpesan penempatan unit dilakukan di lokasi strategis yang ramai dikunjungi masyarakat.

"Tolong KiosK ini jangan dipasang di kantor-kantor yang bikin serem. Tempatkan di area publik yang ramai namun tetap menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Kapolda juga menyampaikan pentingnya akurasi data mengoptimalkan sektor pajak yang menyumbang sekitar 70 persen pendukung pembangunan daerah. Ia mendorong kerja sama erat dengan perangkat Nagari dan Desa sebagai garda terdepan mendisiplinkan wajib pajak.

"Guna memotivasi kedisiplinan wajib pajak, pemberian reward bagi Nagari yang berhasil meningkatkan ketaatan pajak warganya sangat penting," tambah Kapolda.

Kapolda berharap semangat inovasi merambah berbagai sektor lain di Sumatera Barat termasuk pemberdayaan UMKM dan prestasi anak muda. "Semoga dengan berbagai kemudahan ini, Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Buya Mahyeldi semakin makmur, sejahtera, dan dikenal luas di tingkat nasional maupun internasional," pungkasnya. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya