Kapolda Gorontalo Buka Sosialisasi Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN Polri

Kapolda Gorontalo Buka Sosialisasi Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN Polri

GORONTALO, LELEMUKU.COM – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo secara resmi membuka kegiatan sosialisasi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polda Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mapolda Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 4 Mei 2026.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh ASN Polri mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini hadir sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap risiko kerja sekaligus mendukung kesejahteraan pegawai secara berkelanjutan di wilayah Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Kapolda Irjen Pol. Widodo menegaskan bahwa keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata upaya negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada setiap pekerja, termasuk ASN di institusi Polri.

"Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh ASN di lingkungan Polda Gorontalo dapat memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan dalam menjalankan tugas," ujar Widodo saat memberikan pengarahan di hadapan jajaran ASN Provinsi Gorontalo.

Kapolda juga menekankan kepada seluruh pimpinan satuan kerja agar mengimplementasikan program tersebut dengan baik. Ia menginstruksikan untuk memastikan tidak ada satu pun ASN di lingkungan Polda Gorontalo yang belum terdaftar dalam program perlindungan ini.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang memaparkan berbagai manfaat program secara teknis. Penjelasan mencakup mekanisme pendaftaran hingga rincian jenis perlindungan yang diberikan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Melalui inisiatif ini, Polda Gorontalo berharap seluruh ASN di wilayah Provinsi Gorontalo semakin memahami hak-hak perlindungan sosial mereka. Dengan adanya jaminan keamanan kerja, para pegawai diharapkan dapat bekerja dengan lebih nyaman, aman, dan produktif dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya