Eka Yuniastuti: Polres Magelang Kota Ungkap Penganiayaan Maut Bermotif Cemburu

Eka Yuniastuti: Polres Magelang Kota Ungkap Penganiayaan Maut Bermotif Cemburu

MAGELANG, LELEMUKU.COM – Wakapolres Magelang Kota Kompol Eka Yuniastuti membuka konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di halaman outlet es krim, Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Senin (11/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (3/5/2026) malam, yang melibatkan tersangka berinisial MI (22) terhadap korban berinisial Z (23).

Motif penganiayaan ini diduga dipicu oleh emosi tersangka yang tidak terbendung setelah mengetahui tunangannya diduga dilecehkan oleh korban. Tersangka MI kemudian mendatangi korban dan melakukan pemukulan serta tendangan berulang kali ke arah kepala.

Akibat tindakan brutal tersebut, korban sempat mengalami koma dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama beberapa hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (7/5/2026).

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Tersangka akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di wilayah Bandongan pada Jumat dini hari.

Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya pakaian korban dan tersangka, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penganiayaan tersebut secara jelas.

Atas perbuatan kejinya, tersangka MI kini mendekam di sel tahanan Mapolres Magelang Kota dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Polres Magelang Kota mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan pribadi guna menghindari konsekuensi hukum yang merugikan diri sendiri maupun orang lain di masa mendatang. (Kie)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya