Bareskrim Tangkap Calon Istri Bandar Narkoba Ishak di Kutai Barat

Bareskrim Tangkap Calon Istri Bandar Narkoba Ishak di Kutai Barat

KUTAI BARAT, LELEMUKU.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengembangkan pengungkapan jaringan peredaran narkotika milik bandar narkoba Ishak di wilayah Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, dengan menangkap dua tersangka berinisial Mery Christine Kiling dan Marselus Vernandus pada Selasa (12/5/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan kedua tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan Ishak.

“Penangkapan Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling terkait jaringan sindikat narkoba tersangka Ishak dan kawan-kawan,” ujar Eko Hadi Santoso, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya berperan sebagai penghubung antara DJS dengan bandar narkoba Ishak. Mery Christine Kiling, yang merupakan calon istri Ishak, juga diduga berperan sebagai bendahara hasil penjualan narkotika serta membantu proses pengemasan sabu dan menjual narkotika di sebuah loket yang disewa Ishak.

Tim gabungan melakukan penangkapan di sebuah rumah di lokasi Galian C milik Perusahaan BPS (Batuharta Pepas Asa Sejahtera) bersama para pekerja di lokasi tersebut. Kedua tersangka saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Elo)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya