Alim Sumartono Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di Kalimantan Selatan

Alim Sumartono Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di Kalimantan Selatan

BANJARMASIN, LELEMUKU.COM – Kepala Tim Pencegahan Satgaswil Kalimantan Selatan Densus 88 Anti Teror Polri Ipda Alim Sumartono menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme yang digelar di Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar lima puluh peserta dari unsur Kepala Sekolah SMA se-Kalimantan Selatan dan Ketua Komite Sekolah tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kewaspadaan dunia pendidikan terhadap ancaman radikalisme yang kini menyasar generasi muda melalui media sosial dan ruang digital.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan H Abdul Rahim, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Dedy Hidayat, serta perwakilan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan Israjudin.

Dalam pemaparannya, Alim Sumartono menjelaskan bahwa fenomena penyebaran paham radikal kini mengalami pergeseran dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana propaganda dan perekrutan, termasuk menyasar anak-anak dan pelajar.

Ia mengungkapkan Densus 88 Anti Teror menemukan adanya anak di bawah umur di beberapa wilayah Kalimantan Selatan yang tergabung dalam grup percakapan berisi konten kekerasan dan radikalisme. Temuan tersebut menjadi perhatian serius dan telah dilakukan penanganan bersama stakeholder terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pelayanan Perlindungan Anak, serta Polda Kalimantan Selatan.

"Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang rentan terpapar paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme apabila tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang toleransi, kebangsaan, dan bijak bermedia sosial. Karena itu, sekolah memiliki peran penting sebagai benteng awal pencegahan," ujar Alim.

Selain menjelaskan definisi dan karakteristik Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme, Tim Pencegahan Satgaswil Kalimantan Selatan juga menyampaikan strategi pencegahan di lingkungan sekolah, di antaranya melalui penguatan literasi kebangsaan, kampanye toleransi, pembentukan satgas anti intoleransi dan radikalisme, serta peningkatan peran guru dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa.

Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, toleran, serta menjunjung tinggi sikap saling menghargai antarwarga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para kepala sekolah dan komite sekolah dapat menjadi garda terdepan dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan penyebaran paham radikal di lingkungan pendidikan, sekaligus memperkuat karakter pelajar yang cinta damai, toleran, dan berwawasan kebangsaan. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya