Zainudin Hadjarati alias Kakuhu Digiring ke Kejaksaan Gorontalo dalam Kasus Hak Cipta
GORONTALO, LELEMUKU.COM – Konten kreator kenamaan Gorontalo, Zainudin Hadjarati atau yang akrab disapa Kakuhu, resmi digiring ke Kejaksaan Gorontalo terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Hak Cipta.
Pantauan pada Kamis (16/4/2026), Zainudin tampak santai meski status hukumnya terus bergulir. Ia bahkan sempat berpose dengan gaya ‘metal’ dan melempar lelucon kepada orang-orang di sekitarnya usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa terhadap Zainudin setelah yang bersangkutan tidak mengindahkan dua kali panggilan resmi penyidik. “Hari ini saya sudah menandatangani surat perintah membawa, karena sebelumnya yang bersangkutan sudah dipanggil 2 kali namun tidak menghadap,” ujarnya.
Kasus ini sempat tertunda setelah Zainudin mengajukan praperadilan, sehingga proses pidana berhenti sementara. Namun, penyidik memastikan akan melanjutkan proses hukum dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Aksi santai Zainudin di tengah proses hukum membuat publik menyoroti gaya uniknya, sekaligus menunggu kelanjutan kasus hak cipta yang menjeratnya. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri