Warga Panipahan Tuntut Hengky Haryadi Pimpin Pemberantasan Narkoba hingga Akar-akarnya
PANIPAHAN, LELEMUKU.COM – Warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menuntut penegakan hukum dan pemberantasan narkoba secara tuntas hingga ke akar-akarnya.
Tuntutan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Panipahan Khalifa Muhaimin saat bertemu Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Minggu (12/4/2026).
“Kami hanya meminta hukum ditegakkan dalam peredaran narkoba. Kami hanya meminta peredaran narkoba dapat diberantas sampai ke akar-akarnya oleh kepolisian,” ujar Khalifa Muhaimin.
Muhaimin menyatakan apa yang terjadi adalah ledakan emosi warga yang selama ini memendam kekhawatiran terhadap maraknya peredaran narkoba yang merusak generasi muda di Panipahan.
Menanggapi tuntutan warga, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi menyatakan pihaknya siap memberantas narkoba di Rokan Hilir, khususnya di Panipahan.
“Belum lama ini Polres Rokan Hilir pun sudah membuktikan kinerjanya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba puluhan kilogram sabu. Ini bukti komitmen Polda Riau dalam memberantas narkoba,” tegas Hengky.
Dalam pertemuan tersebut disepakati deklarasi kesepakatan bersama yang berisi empat poin tuntutan dan komitmen:
1. Siap bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Panipahan.
2. Menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
3. Senantiasa siap bekerjasama dalam memberantas narkoba di Wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas.
4. Menghindari dan menolak segala bentuk provokasi, konflik sosial, dan isu SARA.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni berkomitmen akan turun langsung bersama anggota untuk memberantas narkoba di Panipahan.
Sementara Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles menyatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk menghentikan lokalisasi dan karaoke yang melanggar aturan serta siap berkolaborasi dengan kepolisian memberantas prostitusi dan hal-hal ilegal lainnya.
Wakapolda Riau juga menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba dan akan dipecat jika terbukti. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
