UI Nonaktifkan Sementara 16 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Pemeriksaan Masih Berjalan
DEPOK, LELEMUKU.COM – Universitas Indonesia resmi menonaktifkan sementara 16 mahasiswa yang menjadi terduga pelaku kasus kekerasan seksual selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang tengah berlangsung oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Selama masa nonaktif tersebut, para terduga pelaku tidak diperkenankan mengikuti seluruh aktivitas akademik.
Selain itu, mereka juga dilarang hadir di lingkungan kampus, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh satgas atau keperluan mendesak lainnya dengan pengawasan dari pihak universitas.
Pihak Universitas Indonesia menegaskan bahwa status nonaktif sementara ini bukan merupakan sanksi akhir, melainkan bagian dari proses administratif untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan menyeluruh.
Dalam penanganan kasus ini, universitas juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan serta memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang terdampak.
Kasus ini masih dalam tahap penanganan, dan publik diharapkan menunggu hasil resmi dari proses investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak kampus. (joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri