Seruan Mahasiswa Papua Terkait Dugaan Pelanggaran HAM di Kabupaten Puncak dan Intan Jaya
SUGAPA, LELEMUKU.COM – Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak yang terdiri dari mahasiswa Puncak se-Indonesia menyampaikan surat terbuka kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, S.Sos., terkait pernyataannya di sejumlah media nasional pada 19 April 2026.
Dalam pernyataan tersebut, Sekda menyebutkan bahwa pelaku operasi militer dan penembakan terhadap masyarakat sipil di Kemburu dan Pogoma adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Namun, berdasarkan hasil investigasi para mahasiswa di lapangan, kesaksian warga sipil yang selamat, serta keterangan yang telah didengar langsung oleh pemerintah dan anggota DPRD maupun DPRPT, disebutkan bahwa peristiwa tersebut dilakukan oleh pihak TNI dari Satgas Habema tanpa adanya kontak tembak dengan TPNPB-OPM.
Atas dugaan penyimpangan informasi dan pembohongan publik, Tim Investigasi HAM dan Mahasiswa Puncak mendesak agar Sekda segera memberikan klarifikasi terbuka melalui video resmi yang ditayangkan di Metro TV.
Surat terbuka ini juga ditembuskan kepada Bupati Puncak, Elvis Tabuni, S.Sos., M.Si., serta Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, S.IP., sebagai bentuk perlindungan terhadap warga sipil.
Mereka juga mengeluarkan seruan terbuka kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Intan Jaya.
Mereka menuntut agar Bupati dan DPRD segera memfasilitasi Komnas HAM RI serta tim independen untuk melakukan investigasi kasus Soangama, serta mempertemukan mahasiswa dan tokoh masyarakat dengan Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan guna membahas situasi keamanan dan kemanusiaan di Intan Jaya.
Para mahasiswa menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi, mereka siap memobilisasi massa lebih besar dan melakukan aksi mogok yang berpotensi melumpuhkan roda pemerintahan di Kabupaten Intan Jaya. (Akom)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri