Satreskrim Polres Sorong Selatan Ungkap Kasus Pencurian Motor, Amankan Dua Pelaku
TEMINABUAN, LELEMUKU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sorong Selatan, Polda Papua Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Distrik Teminabuan.
Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan Iptu Calvin Reinaldy Simbolon mengatakan pengungkapan dilakukan pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIT setelah menerima laporan percobaan pencurian motor di Kampung Keyen.
Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial PMH (21) di Kampung Keyen. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa PMH beraksi bersama adiknya berinisial MH (16) yang masih di bawah umur.
“Pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIT, tim berhasil mengamankan MH di kediamannya di Kampung Keyen,” ujar Iptu Calvin Reinaldy Simbolon di Teminabuan, Minggu (5/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, PMH diketahui melakukan pencurian di Perumahan Dosen Unsar dan kompleks Kampung Keyen. Sementara MH terlibat dalam beberapa aksi pencurian di kos-kosan Kampung Keyen, bengkel depan Rumah Sakit Keyen, Kampung Sengget, dan Kampung Wermit.
Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor Mio M3, Mio Sporty, X-Ride, Mio Soul, Vario, dan Honda Genio.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sorong Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Khusus pelaku MH yang masih di bawah umur, penanganan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan tentang anak.
Polres Sorong Selatan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kejahatan di lingkungan sekitar. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
