Rositah Umasugi: Ditresnarkoba Polda Maluku Amankan Dua Pemuda dan 16 Paket Sabu di Teluk Ambon

Rositah Umasugi: Ditresnarkoba Polda Maluku Amankan Dua Pemuda dan 16 Paket Sabu di Teluk Ambon

AMBON, LELEMUKU.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengamankan dua pemuda di kawasan Teluk Ambon pada Sabtu (25/4/2026) malam.

Kedua terduga pelaku yang masing-masing berinisial VAL (20) dan HM (15) diamankan oleh Tim Opsnal Subdit III sekitar pukul 23.20 WIT di Jalan Ir. M. Putuhena, tepatnya di depan Dealer Honda Astra Motor, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

"Tim Opsnal menerima informasi sekitar pukul 18.00 WIT, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku pada malam hari di lokasi yang dimaksud," ujar Rositah Umasugi di Ambon.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening di saku celana salah satu pelaku.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya 38 plastik klip kosong, satu unit ponsel iPhone 13, dua kaca pireks, dua sedotan, satu alat hisap (bong), serta dua korek api gas.

"Seluruh barang bukti bersama kedua terduga telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan uji laboratorium," tambahnya.

Penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kota Ambon.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sesuai dengan hasil pengembangan penyidikan nantinya.

Kombes Rositah juga menyoroti keterlibatan pelaku yang masih berusia muda, termasuk di bawah umur. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius yang memerlukan pendekatan preventif melalui edukasi dan pengawasan lingkungan yang lebih ketat.

Polda Maluku menegaskan akan terus meningkatkan operasi penindakan di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkotika di lingkungannya," tutup Rositah Umasugi. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya