Residivis Spesialis Curanmor Diringkus Polres Landak

Residivis Spesialis Curanmor Diringkus Polres Landak

NGABANG, LELEMUKU.COM – Seorang residivis berinisial M yang kerap meresahkan warga Kabupaten Landak berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak dengan bantuan Polsek Sengah Temila.

Pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor, pencurian handphone, dan pembobolan rumah ini ditangkap setelah polisi menerima laporan dari dua korban, Irpandi dan Adzidane Eka Saputra.

Kedua korban kehilangan barang di sebuah tempat cucian motor sekaligus warung di Dusun Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo. Peristiwa terjadi dini hari sekitar pukul 02.15 WIB saat kedua korban tertidur. Saat Irpandi bangun pukul 04.00 WIB, handphone miliknya yang sedang di-charge hilang, begitu pula tas selempang milik rekannya.

Barang yang berhasil dicuri pelaku antara lain tiga unit smartphone berbagai merek, uang tunai Rp200.000, dan satu helm merek J5. Total kerugian kedua korban mencapai Rp7,4 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan keterlibatan M dalam aksi pembobolan rumah dinas di Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila pada Februari 2026 lalu. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur printer, kipas angin, tabung gas, hingga mesin pompa air.

Polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan setelah mengantongi bukti yang cukup. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap aksi-aksi kejahatan lainnya yang dilakukan M di wilayah Kabupaten Landak. (Kie)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya