Rentrix Ryaldi Yusuf Sebut Polda Sulteng Dukung Penertiban HGU dan Reforma Agraria

Rentrix Ryaldi Yusuf Sebut Polda Sulteng Dukung Penertiban HGU dan Reforma Agraria

PALU, LELEMUKU.COM – Kapolda Sulawesi Tengah yang diwakili Penata Kebijakan Kepolisian Madya TK. III Kombes Pol Rentrix Ryaldi Yusuf menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI pada Rabu (22/4/2026).

Kegiatan Masa Persidangan IV Tahun 2025–2026 ini berlangsung di Ruang Polibu Lantai III Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi, mulai pukul 08.30 WITA.

Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional se-Sulawesi Tengah.

Dalam forum tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola menegaskan pentingnya penertiban perusahaan yang beroperasi tanpa izin Hak Guna Usaha di wilayah Sulawesi Tengah.

Ia mendorong Badan Pertanahan Nasional untuk memberikan batas waktu maksimal dua tahun bagi perusahaan agar segera menyelesaikan seluruh dokumen legalitasnya.

Sinergi lintas sektor antara pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam menyukseskan program reforma agraria serta mencegah konflik agraria berkepanjangan.

Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam membentuk Satgas Penyelesaian Konflik Agraria turut mendapat apresiasi sebagai upaya konkret percepatan penanganan masalah di lapangan.

Kehadiran perwakilan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menegaskan peran Polri sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung penegakan hukum sektor pertanahan.

Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan penyelesaian konflik pertanahan di provinsi tersebut dapat berjalan efektif, transparan, dan berkeadilan guna mendorong pembangunan daerah. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya