Polres Mappi Bongkar Lokasi Produksi Miras Ilegal di Kampung Dagimon

Polres Mappi Bongkar Lokasi Produksi Miras Ilegal di Kampung Dagimon

MAPPI, LELEMUKU.COM – Polres Mappi membongkar lokasi produksi minuman keras (miras) ilegal jenis kaki anjing di Kampung Dagimon, Kabupaten Mappi, Papua Selatan, dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (29/4/2026). Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 15 botol miras siap edar, bahan baku, peralatan produksi, serta seorang pria berinisial HK (38) yang diduga sebagai pelaku pembuat miras.

Operasi yang juga menyasar Kampung Sobaa itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Mappi AKP Wisan Krebru. Tim melakukan pemetaan titik rawan kejahatan, patroli dialogis, serta penyisiran sekitar 100 meter dari persimpangan Jalan Dagimon sebelum berhasil menemukan lokasi produksi miras ilegal tersebut.

AKP Wisan memberikan imbauan kepada warga setempat agar menghentikan produksi minuman lokal yang dinilai merusak generasi muda.

"Saya berharap aktivitas pembuatan minuman lokal seperti kaki anjing dan sagero dihentikan. Hal ini demi menyelamatkan generasi muda di Kampung Dagimon. Mari kita jaga keamanan bersama agar aktivitas sekolah dan mencari nafkah berjalan lancar. Jika lingkungan kondusif, Dagimon bisa maju dan menjadi contoh bagi kampung lain di Kabupaten Mappi," ujar Wisan.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Wisan juga mengklarifikasi isu hoaks yang beredar di masyarakat terkait kondisi salah satu warga yang terlibat kasus hukum beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan warga tersebut sedang kritis di rumah sakit adalah tidak benar.

"Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Mari kita saring informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat," tambahnya.

Kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif Polres Mappi untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mengajak masyarakat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga ketertiban lingkungan di Kabupaten Mappi. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya