Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 29 Pekerja Ilegal ke Malaysia, Empat Pelaku TPPO Dibekuk

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 29 Pekerja Ilegal ke Malaysia, Empat Pelaku TPPO Dibekuk

DUMAI, LELEMUKU.COM – Polres Dumai kembali menggagalkan praktik penyelundupan pekerja migran ilegal ke Malaysia dan mengamankan 29 orang calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam operasi tersebut, empat orang pelaku berinisial W, R, M, dan A berhasil dibekuk jajaran Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Jumat (24/4/2026).

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan operasi berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kendaraan mencurigakan di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. Tim yang dipimpin Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi bersama Kanit Reskrim Ipda Carlos L Pasaribu langsung melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menghentikan satu unit mobil Avanza yang diduga membawa pekerja migran ilegal. Pengembangan kasus kemudian dilakukan dengan mendatangi lokasi lain di Jalan Santahulu, Kelurahan Batu Teritip.

"Pengembangan kasus kemudian dilakukan dengan mendatangi lokasi lain di Jalan Santahulu, Kelurahan Batu Teritip, di mana petugas kembali mengamankan sejumlah tersangka berinisial W, R, M, dan A beserta puluhan calon pekerja migran yang telah dipersiapkan untuk diberangkatkan," jelas Angga.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya beberapa unit telepon genggam dan satu unit kendaraan yang digunakan dalam aktivitas tersebut. Para tersangka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal," ujar Angga.

Pengungkapan ini merupakan yang kedua bagi Polres Dumai dalam waktu singkat, setelah sebelumnya pada 18 April 2026 berhasil menggagalkan penyelundupan 63 orang pekerja ilegal ke Malaysia. Masyarakat diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang melalui layanan call center 110 yang dapat diakses selama 24 jam. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya