Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Wori, Korban Tewas Ditikam

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Wori, Korban Tewas Ditikam

MANADO, LELEMUKU.COM – Polresta Manado mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 00.00 WITA.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah RK (30), seorang buruh bangunan warga setempat. Sementara pelaku berinisial SK (21), yang juga merupakan warga Desa Lansa, telah berhasil diamankan oleh aparat Polsek Wori bersama tim gabungan.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang berujung pada kematian korban.

“Pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono, Senin (13/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah orang mengonsumsi minuman keras. Situasi kemudian memanas ketika adik pelaku datang dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga terjatuh.

Melihat kejadian tersebut, pelaku kemudian mengambil senjata tajam dan menikam korban di bagian belakang tubuh hingga mengalami luka fatal. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

Kapolresta mengungkapkan bahwa pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Konflik diduga dipicu masalah pribadi yang sebelumnya pernah terjadi, serta dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif secara menyeluruh dan memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” katanya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa saksi-saksi dalam perkara ini. Selain itu, pendekatan kepada kedua belah pihak dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, serta mempercayakan penanganan hukum kepada aparat berwenang. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya