Polda Papua Barat Daya Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tewasnya Dua Nakes di Tambrauw

Pemkab Tambrauw Apresiasi Persitam Raih Juara 3 Liga 4 Papua Barat Daya

AIMAS, LELEMUKU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tewasnya dua tenaga kesehatan di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.

Keempat tersangka masing-masing berinisial GY, YY, MY, dan EY. Mereka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polda Papua Barat Daya, Senin (06/04/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Junov Siregar, didampingi Plt Kabid Humas Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare serta Kasubdit Jatanras AKBP Ardy Yusuf.

Dalam keterangannya, AKBP Ardy Yusuf menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup, dan seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Polres Sorong Aimas.

Ia menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut, mulai dari pemberi informasi hingga pelaku utama.

“Ke empat tersangka ini memiliki peran berbeda dari yang beri informasi hingga eksekutor. Dari hasil visum dinyatakan jika korban mengalami luka akibat terkena senjata tajam, bukan disebabkan tembakan. Meski sempat menembak satu kali tetapi tidak mengenai korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk mengaitkannya dengan sejumlah peristiwa lain, seperti pembakaran Kantor Distrik Bamusbama pada 2 Desember 2024.

Selain itu, terdapat dua kejadian lain pada 8 Maret 2026 yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, serta pada 16 Maret 2026 yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal primair Pasal 459 dan atau Pasal 469 ayat (2) dan ayat (1), subsidair Pasal 262 ayat (4), ayat (3), ayat (2), ayat (1) juncto Pasal 466 ayat (3), ayat (2), ayat (1) KUHP.

Ancaman hukuman terhadap para tersangka mencapai maksimal 15 tahun penjara.
FEF

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya