Polda Kaltara Musnahkan Sabu 4.269 Gram, Selamatkan 60.897 Jiwa dari Narkoba

Polda Kaltara Musnahkan Sabu 4.269 Gram, Selamatkan 60.897 Jiwa dari Narkoba

BULUNGAN, LELEMUKU.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.044,85 gram netto hasil pengungkapan periode Februari hingga April 2026.

Pemusnahan dilakukan di selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Kamis (23/4/2026). Acara dipimpin Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Slamet Wahyudi mewakili Kapolda Kaltara dan didampingi Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri.

Selama tiga bulan terakhir, Polda Kaltara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 75 laporan polisi dengan total 104 tersangka yang terdiri dari 100 laki-laki dan 4 perempuan.

Total sabu yang berhasil disita mencapai 4.269,6 gram. Setelah disisihkan untuk keperluan persidangan, sebanyak 3.044,85 gram sabu dimusnahkan. Selain sabu, turut dimusnahkan dua butir ekstasi.

Polda Kaltara mengestimasi bahwa dengan digagalkannya peredaran narkotika ini, sebanyak 60.897 jiwa warga Kalimantan Utara berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara minimal 6 tahun hingga hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Slamet Wahyudi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Kaltara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan.

“Kegiatan ini bukan hanya simbolik. Ini adalah wujud komitmen Polda Kalimantan Utara dalam memerangi narkoba. Kami tegaskan kembali: tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Slamet Wahyudi.

Polda Kaltara mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba dan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya